KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp 1,3 miliar dalam Operasi Gurita 2025. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas informasi intelijen mengenai distribusi barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah Jawa Tengah. Baca Juga: Rokok Ilegal Dikhawatirkan Gerus Penerimaan Negara, DPR Dorong Penegakan Hukum
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar di Jateng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp 1,3 miliar dalam Operasi Gurita 2025. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas informasi intelijen mengenai distribusi barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah Jawa Tengah. Baca Juga: Rokok Ilegal Dikhawatirkan Gerus Penerimaan Negara, DPR Dorong Penegakan Hukum