KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Jelang Idul Fitri, Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati untuk menargetkan peredaran barang kena cukai ilegal khususnya rokok dapat ditekan hingga 1% di tahun 2020. Pada Selasa (12/5), Bea Cukai Medan berhasil mengamankan 57 karton berisi 912.000 batang rokok ilegal di daerah Medan Marelan. Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh petugas Bea Cukai Medan mengenai dugaan jual beli rokok ilegal. Baca Juga: Bea Cukai dan TNI gagalkan penyelundupan 11 ton bawang merah ilegal asal Malaysia
Bea Cukai gagalkan peredaran rokok dan minuman keras ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Jelang Idul Fitri, Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati untuk menargetkan peredaran barang kena cukai ilegal khususnya rokok dapat ditekan hingga 1% di tahun 2020. Pada Selasa (12/5), Bea Cukai Medan berhasil mengamankan 57 karton berisi 912.000 batang rokok ilegal di daerah Medan Marelan. Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh petugas Bea Cukai Medan mengenai dugaan jual beli rokok ilegal. Baca Juga: Bea Cukai dan TNI gagalkan penyelundupan 11 ton bawang merah ilegal asal Malaysia