KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya memerangi peredaran rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. Bea Cukai menjalankan operasi gempur rokok ilegal sebagai upaya ekstra dalam pemberantasan rokok ilegal. "Operasi Gempur Rokol Ilegal merupakan bentuk perang terhadap rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhani dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (14/5).
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Capai Rp 275 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya memerangi peredaran rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. Bea Cukai menjalankan operasi gempur rokok ilegal sebagai upaya ekstra dalam pemberantasan rokok ilegal. "Operasi Gempur Rokol Ilegal merupakan bentuk perang terhadap rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhani dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (14/5).