KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 5 Mei 2024 pihaknya berhasil melakukan penghematan pengeluaran negara hingga Rp 3,9 triliun dari upaya menggagalkan masuknya narkotika ke Tanah Air. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan hingga awal Mei 2024, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil melakukan 414 penindakan, dengan barang bukti 1 ton 60 kilogram narkotika dan sekitar 43.000 batang pohon ganja, serta mengamankan lebih kurang 177 orang. “Sampai dengan tanggal 5 Mei kemarin kita berhasil lakukan penghematan pengeluaran negara dengan mencegah 1 ton lebih narkotika. Kita berhasil menyelamatkan 2,5 juta orang di Indonesia, dan kita berhasil melakukan penghematan Rp 3,9 triliun hanya dalam lima bulan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5).
Bea Cukai Hemat Pengeluaran Negara Hingga Rp 3,5 Triliun dari Pencegahan Narkotika
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 5 Mei 2024 pihaknya berhasil melakukan penghematan pengeluaran negara hingga Rp 3,9 triliun dari upaya menggagalkan masuknya narkotika ke Tanah Air. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan hingga awal Mei 2024, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil melakukan 414 penindakan, dengan barang bukti 1 ton 60 kilogram narkotika dan sekitar 43.000 batang pohon ganja, serta mengamankan lebih kurang 177 orang. “Sampai dengan tanggal 5 Mei kemarin kita berhasil lakukan penghematan pengeluaran negara dengan mencegah 1 ton lebih narkotika. Kita berhasil menyelamatkan 2,5 juta orang di Indonesia, dan kita berhasil melakukan penghematan Rp 3,9 triliun hanya dalam lima bulan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5).