Bea Cukai: Importir mesin e-KTP belum berpengalaman



JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri pernah mengatakan pendistribusian perangkat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik belum merata lantaran perangkat e-KTP tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Menanggapi kabar ini, Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono memperjelas perihal perangkat tersebut.

Menurut Agung, perangkat KTP Elektronik itu bukan tertahan di Bea Cukai, melainkan perangkat KTP Elektronik tersebut belum diurus oleh importirnya. Bisa dikatakan importir perankat e-KTP belum berpengalaman mengurus barang impor seperti itu.

"Memang paling mudah itu mengatakan tertahan di Bea Cukai, dilempar ke Bea Cukai," ujar Agung usai konferensi pers, Jumat (12/8).


Agung mengaku telah mengecek status peralatan tersebut begitu kabar perangkat KTP Elektronik tertahan di bea cukai beredar di media. Ternyata, perusahaan Jasa Titipannya (PJT) yang belum mengurus. Jadi sebenarnya, perangkat tersebut belum sampai ke bea cukai, tapi masih di perusahaan kurir itu tersebut. "Intinya, mereka belum mengerti bagaimana prosesnya," tambahnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan saat ini Bea Cukai bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam proses pengeluaran perangkat e-KTP dari bandara. "Kami memberikan edukasi kepada mereka apa saja yang harus dilakukan, dokumen apa saja yang harus diurus, bagaimana prosedurnya," lanjut Agung.

Saat ini, informasi terakhir, semua perangkat yang akan didistribusikan ke Jakarta sudah keluar dari Bandara Soekarno Hatta. " Semua sudah keluar, sudah clear," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Irman mengatakan keterlambatan distribusi perangkat e-KTP karena tertahan di Bea Cukai.

Riendy Astria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Umar Idris