KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menghibahkan beras hasil tindakan kepabeanan dan cukai sebanyak 5.000 kilogram (kg) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro menjelaskan, dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai pihaknya berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tegahan tersebut dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran. “Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah Barang Milik Negera (BMN)," ujarnya saat menandatangani berita acara serah terima BMN beras asal Malaysia, Rabu (7/8).
Bea Cukai Kalbar Serahkan Beras Tegahan Senilai Rp 75 Juta Ke Pemprov
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menghibahkan beras hasil tindakan kepabeanan dan cukai sebanyak 5.000 kilogram (kg) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro menjelaskan, dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai pihaknya berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tegahan tersebut dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran. “Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah Barang Milik Negera (BMN)," ujarnya saat menandatangani berita acara serah terima BMN beras asal Malaysia, Rabu (7/8).