KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai terus-menerus berupaya memberantas beredarnya barang ilegal di lingkungan masyarakat dengan melakukan berbagai upaya kegiatan. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), semisal, melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal berupa rokok dan miras ilegal di wilayah kerjanya bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Suparyanto mengungkapkan dari berbagai penindakan yang telah dilakukan pihaknya, beberapa hasil sitaan telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN) sehingga ditindaklanjuti dengan pemusnahan. Suparyanto menyampaikan pihaknya telah memusnahkan jutaan batang rokok dan sejumlah miras ilegal, pada Selasa (9/6), dengan kerugian negara akibat barang-barang ilegal itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat musnahkan jutaan batang rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai terus-menerus berupaya memberantas beredarnya barang ilegal di lingkungan masyarakat dengan melakukan berbagai upaya kegiatan. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), semisal, melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal berupa rokok dan miras ilegal di wilayah kerjanya bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Suparyanto mengungkapkan dari berbagai penindakan yang telah dilakukan pihaknya, beberapa hasil sitaan telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN) sehingga ditindaklanjuti dengan pemusnahan. Suparyanto menyampaikan pihaknya telah memusnahkan jutaan batang rokok dan sejumlah miras ilegal, pada Selasa (9/6), dengan kerugian negara akibat barang-barang ilegal itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.