KONTAN.CO.ID - JAKARTA Menindakalnjuti hasil tangkapan sebagai wujud fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) kembali memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan antara lain puluhan ribu batang rokok, serta puluhan bale pakaian bekas/ballpress ilegal, pada senin (20/4). Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Suprayanto mengungkapkan barang hasil penindakan tersebut berupa rokok sejumlah 77.904 batang dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya, pakaian bekas sejumlah 54 bale, dan sepatu bekas sejumlah 4 karung yang tidak dilengkapi dokumen. Baca Juga: Bea Cukai Sidoarjo gagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal ke Sumatra
Bea Cukai Kalimantan Barat musnahkan puluhan ribu rokok dan pakaian bekas ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Menindakalnjuti hasil tangkapan sebagai wujud fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) kembali memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan antara lain puluhan ribu batang rokok, serta puluhan bale pakaian bekas/ballpress ilegal, pada senin (20/4). Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Suprayanto mengungkapkan barang hasil penindakan tersebut berupa rokok sejumlah 77.904 batang dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya, pakaian bekas sejumlah 54 bale, dan sepatu bekas sejumlah 4 karung yang tidak dilengkapi dokumen. Baca Juga: Bea Cukai Sidoarjo gagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal ke Sumatra