KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menilai kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menutup celah bagi pabrikan untuk berbuat curang. Karena itu, DJBC akan konsisten mengawal kebijakan ini agar menciptakan persaingan yang kondusif di industri rokok. “Cukai rokok ini uang yang cair sekali. Makanya ini sangat diharapkan sekali, kalau cukai rokok tidak masuk dengan baik, negara bisa ketar-ketir,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nugroho Wahyu dalam siaran persnya, Senin (9/7). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, kebijakan penyederhanaan layer tarif harus konsisten dijalankan dan diawasi dengan maksimal.
Bea Cukai kawal kebijakan simplifikasi tarif cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menilai kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menutup celah bagi pabrikan untuk berbuat curang. Karena itu, DJBC akan konsisten mengawal kebijakan ini agar menciptakan persaingan yang kondusif di industri rokok. “Cukai rokok ini uang yang cair sekali. Makanya ini sangat diharapkan sekali, kalau cukai rokok tidak masuk dengan baik, negara bisa ketar-ketir,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nugroho Wahyu dalam siaran persnya, Senin (9/7). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, kebijakan penyederhanaan layer tarif harus konsisten dijalankan dan diawasi dengan maksimal.