KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Kediri kembali berhasil menggagalkan pengiriman 1,2 juta batang rokok ilegal yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang, dan telah ditindaklanjuti dengan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jombang. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, Widodo, menjelaskan bahwa wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri yang cukup luas membentang dari Kabupaten Jombang, Kediri dan Nganjuk tidak menjadi halangan dari tim pengawasan Bea Cukai Kediri untuk tetap memberikan kontribusi terbaik dalam menutup ruang gerak peredaran rokok ilegal. Widodo mengungkapkan, penindakan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2020 saat sebuah truk box dan mobil minibus yang membawa rokok ilegal melintas wilayah Kabupaten Jombang.
Bea Cukai Kediri gagalkan pengiriman 1,2 juta batang rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Kediri kembali berhasil menggagalkan pengiriman 1,2 juta batang rokok ilegal yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang, dan telah ditindaklanjuti dengan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jombang. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, Widodo, menjelaskan bahwa wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri yang cukup luas membentang dari Kabupaten Jombang, Kediri dan Nganjuk tidak menjadi halangan dari tim pengawasan Bea Cukai Kediri untuk tetap memberikan kontribusi terbaik dalam menutup ruang gerak peredaran rokok ilegal. Widodo mengungkapkan, penindakan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2020 saat sebuah truk box dan mobil minibus yang membawa rokok ilegal melintas wilayah Kabupaten Jombang.