KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Bea dan Cukai pada 2019 tercatat melebihi target hingga 102%. Kinerja moncer tersebut salah satunya berasal dari kantor Bea Cukai Kediri. Bea Cukai Kediri mencatat sepanjang tahun 2019 telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 20,69 triliun atau tumbuh 12,04% secara tahunan. Angka ini melampaui target sebesar Rp 19,66 triliun atau setara dengan 105,23%. Penerimaan yang dikumpulkan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp 5,4 miliar dan cukai Rp 20,68 triliun.
Baca Juga: Bea Cukai temukan 558.000 batang rokok ilegal di Kudus Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Suryana menyampaikan dalam upaya memenuhi target penerimaan tahun lalu, pihaknya telah melakukan 116 kali penindakan, yang terdiri dari 45 pelanggaran di bidang cukai dan 71 pelanggaran kepabeanan. Sehingga, Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 153 juta rupiah. “Hal ini merupakan hasil dari berbagai upaya seluruh jajaran Kantor Bea Cukai Kediri yang secara konsisten berkinerja sesuai dengan fungsinya sebagai Community Protector untuk masyarakat,” kata Suryana dalam keterangan resminya, Senin (20/1). Di samping itu, Bea Cukai Kediri pada 2019 juga telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan sebanyak tiga kali atas berbagai jenis barang tangkapan dengan total kerugian negara sebesar Rp 209 juta. Sementara itu, dalam lingkup Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 43,7 triliun atau sebesar 102,2% dan secara nasional. Baca Juga: Bea Cukai resmikan tempat penimbunan sementara e-Commerce pertama di Indonesia Adapun untuk peningkatan pengawasan dan pelayanan kedepannya, berbagai rencana kerja telah diprogramkan oleh Bea Cukai Kediri.