KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai secara konsisten melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kali ini, Bea Cukai Nanga Badau dan Bea Cukai Cikarang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras) ilegal. Bea Cukai Nanga Badau bersama Satgas Pamtas Yonif 133 Yudha Sakti menggagalkan penyelundupan miras sebanyak 480 botol yang dibawa oleh dua orang WNI dengan menggunakan mobil, pada Rabu (22/01) malam. Baca Juga: Ditjen Pajak tunjuk perusahaan ini sebagai agen pengadaan core tax system
Bea Cukai kembali gagalkan penyelundupan miras ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai secara konsisten melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kali ini, Bea Cukai Nanga Badau dan Bea Cukai Cikarang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras) ilegal. Bea Cukai Nanga Badau bersama Satgas Pamtas Yonif 133 Yudha Sakti menggagalkan penyelundupan miras sebanyak 480 botol yang dibawa oleh dua orang WNI dengan menggunakan mobil, pada Rabu (22/01) malam. Baca Juga: Ditjen Pajak tunjuk perusahaan ini sebagai agen pengadaan core tax system