KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tengah melanda Indonesia dan menyebabkan setiap orang harus menjaga jarak satu sama lain untuk menghambat penyebarannya, masih ditemukan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk berbuat kejahatan antara lain menghindari kewajiban perpajakan. Sebagai salah satu instansi yang berwenang dalam mengumpulkan pajak di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai terus berupaya memastikan pengawasan tetap berjalan normal. Hal tersebut ditunjukkan melalui penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Madiun dan Cirebon. Baca Juga: Bea Cukai beri donasi ke masyarakat Jawa Barat terdampak corona
Bea Cukai kembali gagalkan peredaran rokok ilegal dari Madiun dan Cirebon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tengah melanda Indonesia dan menyebabkan setiap orang harus menjaga jarak satu sama lain untuk menghambat penyebarannya, masih ditemukan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk berbuat kejahatan antara lain menghindari kewajiban perpajakan. Sebagai salah satu instansi yang berwenang dalam mengumpulkan pajak di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai terus berupaya memastikan pengawasan tetap berjalan normal. Hal tersebut ditunjukkan melalui penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Madiun dan Cirebon. Baca Juga: Bea Cukai beri donasi ke masyarakat Jawa Barat terdampak corona