KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menegah 2.194 kontainer berisi impor limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Dari data tersebut 882 kontainer dilakukan penegahan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan sebanyak 536 kontainer sudah diputuskan proses, 584 masih tercampur, 10 kontainer masih dalam proses, dan sudah dilakukan reekspor sebanyak 374. Saat ini masih ada 1064 kontainer masih ada di area pelabuhan. Baca Juga: CIPS: Serapan tenaga kerja turun, pemerintah perlu tingkatkan kebijakan pro investasi
Bea Cukai kembalikan 374 kontainer berisi limbah ke negara asal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menegah 2.194 kontainer berisi impor limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Dari data tersebut 882 kontainer dilakukan penegahan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan sebanyak 536 kontainer sudah diputuskan proses, 584 masih tercampur, 10 kontainer masih dalam proses, dan sudah dilakukan reekspor sebanyak 374. Saat ini masih ada 1064 kontainer masih ada di area pelabuhan. Baca Juga: CIPS: Serapan tenaga kerja turun, pemerintah perlu tingkatkan kebijakan pro investasi