KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuat aplikasi penghitung pajak impor. Ini untuk menghindari kebingungan menghitung bea masuk barang impor yang akan dibayarkan pelancong ketika kembali ke Indonesia. "Namanya CEISA Mobile dan bisa diunduh melalui Android di Playstore," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, di Jakarta, Rabu (20/9). Penggunaan CEISA Mobile cukup mudah, yakni dengan memasukkan harga barang yang akan dibeli dan menjawab pertanyaan apakah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ataukah tidak. Lalu klik 'Hitung' untuk mengetahui jumlah pajak impor yang harus dibayarkan.
Bea Cukai kenalkan aplikasi penghitung pajak impor
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuat aplikasi penghitung pajak impor. Ini untuk menghindari kebingungan menghitung bea masuk barang impor yang akan dibayarkan pelancong ketika kembali ke Indonesia. "Namanya CEISA Mobile dan bisa diunduh melalui Android di Playstore," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, di Jakarta, Rabu (20/9). Penggunaan CEISA Mobile cukup mudah, yakni dengan memasukkan harga barang yang akan dibeli dan menjawab pertanyaan apakah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ataukah tidak. Lalu klik 'Hitung' untuk mengetahui jumlah pajak impor yang harus dibayarkan.