KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil mencegah kapal KM Putra Abadi yang kedapatan mengangkut kayu teki yang merupakan barang dalam kategori larangan dan pembatasan. Penindakan dilakukan pada Jumat silam (3/4) di perairan pulau Labon Kecil. Kepala Kantor Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengungkapkan kapal tersebut disinyalir akan berlayar menuju Singapura.Sebelum dilakukan penindakan terhadap kapal KM. Putra Abadi terlihat sebuah speedboat dengan beberapa orang di atasnya bertolak dari sarana pengangkut tersebut. “Petugas Bea Cukai Kepulauan Riau melakukan usaha pengejaran terhadap speedboat tersebut dan untuk menghindari risiko sabotase sarana pengangkut tersebut dalam waktu yang bersamaan beberapa petugas Bea Cukai Kepri melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. Putra Abadi,” kata Agus dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).
Bea Cukai Kepulauan Riau amankan kapal pengangkut kayu ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil mencegah kapal KM Putra Abadi yang kedapatan mengangkut kayu teki yang merupakan barang dalam kategori larangan dan pembatasan. Penindakan dilakukan pada Jumat silam (3/4) di perairan pulau Labon Kecil. Kepala Kantor Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengungkapkan kapal tersebut disinyalir akan berlayar menuju Singapura.Sebelum dilakukan penindakan terhadap kapal KM. Putra Abadi terlihat sebuah speedboat dengan beberapa orang di atasnya bertolak dari sarana pengangkut tersebut. “Petugas Bea Cukai Kepulauan Riau melakukan usaha pengejaran terhadap speedboat tersebut dan untuk menghindari risiko sabotase sarana pengangkut tersebut dalam waktu yang bersamaan beberapa petugas Bea Cukai Kepri melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. Putra Abadi,” kata Agus dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).