KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa pemberian sederet fasilitas kepabeanan mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kemenkeu Askolani menerangkan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah skema fasilitas kepabeanan kepada 2.244 perusahaan. Hal ini sesuai dengan tugas DJBC untuk memfasilitasi industri atau industrial assistance. Dari total perusahaan tersebut, sejumlah 1.426 perusahaan merupakan penerima fasilitas kawasan berikat (KB). Kemudian, 206 perusahaan penerima fasilitas KITE pembebasan, 192 perusahaan gudang berikat, 152 perusahaan Pusat Logistik Berikat, 7 perusahaan tempat penyelenggaraan pameran berikat, 21 perusahaan toko bebas bea, 122 perusahaan KITE industri Kecil Menengah dan 118 perusahaan KITE pengembalian.
Bea Cukai Klaim Pemberian Fasilitas Kepabeanan Mampu Pacu Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa pemberian sederet fasilitas kepabeanan mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kemenkeu Askolani menerangkan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah skema fasilitas kepabeanan kepada 2.244 perusahaan. Hal ini sesuai dengan tugas DJBC untuk memfasilitasi industri atau industrial assistance. Dari total perusahaan tersebut, sejumlah 1.426 perusahaan merupakan penerima fasilitas kawasan berikat (KB). Kemudian, 206 perusahaan penerima fasilitas KITE pembebasan, 192 perusahaan gudang berikat, 152 perusahaan Pusat Logistik Berikat, 7 perusahaan tempat penyelenggaraan pameran berikat, 21 perusahaan toko bebas bea, 122 perusahaan KITE industri Kecil Menengah dan 118 perusahaan KITE pengembalian.