KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Kualanamu, bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polisi Daerah (POLDA) Sumatra Utara menggagalkan pengiriman barang berupa narkotika golongan I jenis tetrahydrocannabinol (THC) cair sebanyak tiga puluh mili yang dikemas dalam tiga botol melalui barang kiriman pos. Tak hanya barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan satu orang yang diduga pelaku di Kota Medan. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu, Jumat (13/11) lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris menceritakan kronologi penindakan. “Petugas unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencurigai paket kiriman pos asal negara Cina dengan penerima seorang warga Kota Medan. Setelah memeriksa secara mendalam, petugas mendapati tiga botol berisikan cairan yang pada kemasannya tertera label bertuliskan hemp oil,” kata Elfi dalam keterangan resminya, Kamis (19/11).
Bea Cukai Kualanamu gagalkan penyelundupan paket ganja cair
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Kualanamu, bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polisi Daerah (POLDA) Sumatra Utara menggagalkan pengiriman barang berupa narkotika golongan I jenis tetrahydrocannabinol (THC) cair sebanyak tiga puluh mili yang dikemas dalam tiga botol melalui barang kiriman pos. Tak hanya barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan satu orang yang diduga pelaku di Kota Medan. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu, Jumat (13/11) lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris menceritakan kronologi penindakan. “Petugas unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencurigai paket kiriman pos asal negara Cina dengan penerima seorang warga Kota Medan. Setelah memeriksa secara mendalam, petugas mendapati tiga botol berisikan cairan yang pada kemasannya tertera label bertuliskan hemp oil,” kata Elfi dalam keterangan resminya, Kamis (19/11).