JAKARTA. Untuk mempermudah pengawasan kepada perusahaan eksportir dan Importir, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hari ini, Selasa (17/12) meluncurkan program Indonesia Authorized Economic Operator (AEO). Dengan program ini, Bea Cukai yakin bisa meminimalisir berbagai ancaman dalam perdagangan internasional seperti penyelundupan dan ilegal trade lainnya. Sebab, dengan program tersebut membuat sistem informasi kepabeanan Indonesia akan terintegrasi dengan entitas terkait, seperti perusahaan dan juga akan terjalin kerjasama dengan intansi kepabeanan di negara tujuan ekspor. Namun, sistem ini tidak bisa secara otomatis mendeteksi semua perdagangan ekspor-impor di Indonesia. Karena hanya perusahaan yang dianggapnya “bnerperilaku baik” yang bisa menggunakannya.
Bea Cukai luncurkan Authorized Economic Operator
JAKARTA. Untuk mempermudah pengawasan kepada perusahaan eksportir dan Importir, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hari ini, Selasa (17/12) meluncurkan program Indonesia Authorized Economic Operator (AEO). Dengan program ini, Bea Cukai yakin bisa meminimalisir berbagai ancaman dalam perdagangan internasional seperti penyelundupan dan ilegal trade lainnya. Sebab, dengan program tersebut membuat sistem informasi kepabeanan Indonesia akan terintegrasi dengan entitas terkait, seperti perusahaan dan juga akan terjalin kerjasama dengan intansi kepabeanan di negara tujuan ekspor. Namun, sistem ini tidak bisa secara otomatis mendeteksi semua perdagangan ekspor-impor di Indonesia. Karena hanya perusahaan yang dianggapnya “bnerperilaku baik” yang bisa menggunakannya.