KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Makassar dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah memberantas ribuan obat dan makanan ilegal, pada tanggal 22 November 2019 lalu di aula BBPOM Makassar. “Produk obat dan makanan yang berhasil ditegah merupakan sinergi bersama Bea Cukai dan BBPOM Makassar, yaitu produk yang berasal dari luar negeri yang masuk melalui Kantor Pos Lalu Bea dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadiarrahman dalam keterangan resminya, Selasa (28/1). Baca Juga: Bea Cukai Sumatra Utara terbitkan perizinan KITE Pembebasan, apa itu?
Bea Cukai Makassar dan BPOM berantas obat dan makanan ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Makassar dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah memberantas ribuan obat dan makanan ilegal, pada tanggal 22 November 2019 lalu di aula BBPOM Makassar. “Produk obat dan makanan yang berhasil ditegah merupakan sinergi bersama Bea Cukai dan BBPOM Makassar, yaitu produk yang berasal dari luar negeri yang masuk melalui Kantor Pos Lalu Bea dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadiarrahman dalam keterangan resminya, Selasa (28/1). Baca Juga: Bea Cukai Sumatra Utara terbitkan perizinan KITE Pembebasan, apa itu?