KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan masih menggodok skema legalisasi rokok ilegal lewat penambahan layer tarif cukai rokok. Kebjakan ini mendorong pelaku peredaran rokok ilegal agar beralih ke jalur resmi dengan membayar cukai sesuai ketentuan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama mengatakan, pihaknya masih membahas rancangan kebijakan tersebut bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF). Menurutnya, Bea Cukai dalam hal ini berperan sebagai eksekutor kebijakan. “Kita masih bahas, yang pasti tunggu tanggal mainnya aja. Karena kan saya eksekutor, saya eksekutor ya pasti kan dibicarakan sama DJSEF,” ujar Djaka, Jumat (18/9/2026).
Bea Cukai Masih Kaji Skema Legalisasi Rokok Ilegal
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan masih menggodok skema legalisasi rokok ilegal lewat penambahan layer tarif cukai rokok. Kebjakan ini mendorong pelaku peredaran rokok ilegal agar beralih ke jalur resmi dengan membayar cukai sesuai ketentuan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama mengatakan, pihaknya masih membahas rancangan kebijakan tersebut bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF). Menurutnya, Bea Cukai dalam hal ini berperan sebagai eksekutor kebijakan. “Kita masih bahas, yang pasti tunggu tanggal mainnya aja. Karena kan saya eksekutor, saya eksekutor ya pasti kan dibicarakan sama DJSEF,” ujar Djaka, Jumat (18/9/2026).
TAG: