KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali akan melelang mobil Subaru hasil sitaan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta. Kali ini jumlahnya sebanyak 19 mobil. Lelang akan digelar secara online melalui laman lelang.go.id pada Jumat (6/12). Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidorjo. Baca Juga: Tertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenya
Bea cukai melelang 19 mobil Subaru dengan harga mulai Rp 80 juta, Anda berminat?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali akan melelang mobil Subaru hasil sitaan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta. Kali ini jumlahnya sebanyak 19 mobil. Lelang akan digelar secara online melalui laman lelang.go.id pada Jumat (6/12). Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidorjo. Baca Juga: Tertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenya