KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan teknologi turut membuka banyak peluang usaha baru, salah satunya adalah jasa titip (jastip). Banyak orang mulai membuka jasa titip untuk menambah pundi-pundi pemasukan. Dengan memanfaatkan media sosial, peluang jasa titip ini pun menjadi lahan segar untuk menggali rupiah. Sayangnya, maraknya pelaku jasa titipan yang menjual barang-barang mewah membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta pelaku industri ritel gerah. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan beberapa penertiban terhadap pelaku jasa titipan. Pihak Bea dan Cukai juga meminta para para pelaku jastip untuk melakukan kegiatan bisnis secara resmi dengan menaati prosedur kepabeanan hingga melakukan kegiatan jual-beli secara adil.
Bea Cukai minta pelaku jastip tak gunakan media sosial, ini kata pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan teknologi turut membuka banyak peluang usaha baru, salah satunya adalah jasa titip (jastip). Banyak orang mulai membuka jasa titip untuk menambah pundi-pundi pemasukan. Dengan memanfaatkan media sosial, peluang jasa titip ini pun menjadi lahan segar untuk menggali rupiah. Sayangnya, maraknya pelaku jasa titipan yang menjual barang-barang mewah membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta pelaku industri ritel gerah. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan beberapa penertiban terhadap pelaku jasa titipan. Pihak Bea dan Cukai juga meminta para para pelaku jastip untuk melakukan kegiatan bisnis secara resmi dengan menaati prosedur kepabeanan hingga melakukan kegiatan jual-beli secara adil.