KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Bea Cukai Pasar Baru memusnahkan sejumlah barang impor senilai Rp 557,56 juta. Barang tersebut berupa kosmetik, part senjata, part kendaraan, pakaian bekas, obat-obatan, barang kena cukai, serta barang dengan unsur pornografi dan asusila. Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut dimusnahkan karena tidak dapat memenuhi perizinan. Baca Juga: Simak, ketentuan mengeluarkan barang bawaan yang datang tidak bersama penumpang
Bea Cukai musnahkan barang impor senilai Rp 500 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Bea Cukai Pasar Baru memusnahkan sejumlah barang impor senilai Rp 557,56 juta. Barang tersebut berupa kosmetik, part senjata, part kendaraan, pakaian bekas, obat-obatan, barang kena cukai, serta barang dengan unsur pornografi dan asusila. Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut dimusnahkan karena tidak dapat memenuhi perizinan. Baca Juga: Simak, ketentuan mengeluarkan barang bawaan yang datang tidak bersama penumpang