KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Selasa (2/10), telah memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras ilegal. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, jumlah rokok yang dimusnahkan mencapai 2.232.935 batang rokok. Adapun jumlah botol minuman keras yang dihancurkan sebanyak 2.245 botol. Kesemuanya merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Marunda selama dua tahun terakhir. "Ini sinergi untuk melakukan pengawasan atas penyebaran rokok dan minum beralkohol ilegal. Ini semua harus dikendalikan," ujar Heru, Selasa (2/10).
Bea Cukai musnahkan jutaan batang rokok dan ribuan miras ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Selasa (2/10), telah memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras ilegal. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, jumlah rokok yang dimusnahkan mencapai 2.232.935 batang rokok. Adapun jumlah botol minuman keras yang dihancurkan sebanyak 2.245 botol. Kesemuanya merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Marunda selama dua tahun terakhir. "Ini sinergi untuk melakukan pengawasan atas penyebaran rokok dan minum beralkohol ilegal. Ini semua harus dikendalikan," ujar Heru, Selasa (2/10).