KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Pusat Bea Cukai untuk pertama kalinya melakukan pemusnahan senjata api dinas sebanyak 570 pucuk di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/1). Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran dengan mengurangi biaya perawatan dan biaya administrasi buku pas senjata milik Bea Cukai. Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bahaduri Wijayanta menjelaskan jenis senjata api (senpi) dinas yang dimusnahkan terdiri dari jenis Revolver merek Taurus kaliber 32 long sebanyak 549 pucuk dan senapan Valmet kaliner 222 sebanyak 21 pucuk.
Bea Cukai musnahkan senjata api dinas untuk efisiensi anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Pusat Bea Cukai untuk pertama kalinya melakukan pemusnahan senjata api dinas sebanyak 570 pucuk di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/1). Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran dengan mengurangi biaya perawatan dan biaya administrasi buku pas senjata milik Bea Cukai. Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bahaduri Wijayanta menjelaskan jenis senjata api (senpi) dinas yang dimusnahkan terdiri dari jenis Revolver merek Taurus kaliber 32 long sebanyak 549 pucuk dan senapan Valmet kaliner 222 sebanyak 21 pucuk.