KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimistis target penerimaan cukai Rp 244,19 triliun pada 2025 akan tercapai meski tarif cukai pada periode tersebut tidak naik. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu Muhammad Aflah Farobi menyampaikan, untuk memenuhi target penerimaan cukai tersebut, pemerintah akan melakukan Intensifikasi dan ekstensifikasi. Insentifikasi misalnya dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan cukai di area yang sudah ada. Sedangkan ekstensifikasi cukai seperti membuka atau mengembangkan cakupan pengawasan cukai ke area baru, serta meningkatkan jangkauan pengawasan ke sektor-sektor yang belum tercakup.
Baca Juga: Resmi, Sri Mulyani Naikkan Harga Rokok Elektrik Mulai 2025, Cek Bahaya Asap Vape “(Untuk memenuhi target) dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Harus diupayakan,” tutur Aflah kepada awak media, Kamis (19/12).