KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea Cukai Palembang amankan sebuah koper yang memuat 19 buah kantong plastik berisi 17.640 ekor baby lobster, pada Sabtu (18/1), di terminal keberangkatan internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris menaparkan awal mula kejadian, otoritas mensinyalir koper tersebut milik warga negara Indonesia berinisial SM, penumpang pesawat Flyscoot TR 251, yang diamankan sesaat setelah melalui mesin x-ray dan diatensi petugas Bea Cukai karena berisikan benda mencurigakan. Selanjutnya, ketika koper tersebut diperiksa dengan disaksikan oleh petugas Karantina, Avsec, dan Gapura Bandara SMB II, pemilik koper melarikan diri sebelum dapat diamankan petugas.
Bea Cukai Palembang amankan koper berisi 17 rIbu ekor baby lobster
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea Cukai Palembang amankan sebuah koper yang memuat 19 buah kantong plastik berisi 17.640 ekor baby lobster, pada Sabtu (18/1), di terminal keberangkatan internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris menaparkan awal mula kejadian, otoritas mensinyalir koper tersebut milik warga negara Indonesia berinisial SM, penumpang pesawat Flyscoot TR 251, yang diamankan sesaat setelah melalui mesin x-ray dan diatensi petugas Bea Cukai karena berisikan benda mencurigakan. Selanjutnya, ketika koper tersebut diperiksa dengan disaksikan oleh petugas Karantina, Avsec, dan Gapura Bandara SMB II, pemilik koper melarikan diri sebelum dapat diamankan petugas.