Bea Cukai perketat importir pengguna dokumen FTA



JAKARTA. Bea Cukai akan melakukan verifikasi yang lebih ketat terhadap importir pengguna form Free Trade Agreement (FTA). Penyelundupan barang impor ilegal bisa saja masuk melalui FTA. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan saat ini posisi pengguna dokumen FTA sebanyak 31%. Semakin hari jumlah pengguna FTA semakin berkembang. Pengguna FTA yang semakin berkembang ini jelas memberikan pengaruh bagi penerimaan karena mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah dan bahkan bisa 0%. "Oleh karena itu fokus pengawasan kita mesti lakukan pada apa yang bersangkutan berhak gunakan FTA," ujarnya, Jumat (3/7). Selain melihat pada objek yang bersangkutan, bea cukai juga akan melakukan verifikasi apakah dokumen FTA importir tersebut memang otentik. Di samping itu, bea cukai akan melihat di dalam dokumen FTA tersebut apakah sudah sesuai dengan SOP yang mengatur FTA. "Itu harus ada protokolnya. Kita juga akan konfirmasi ke negara yang terbitkan FTA," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan