KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menambahkan Filipina dalam program Authorized Economic Operator (AEO) yang diakui secara timbal balik di ASEAN. Keputusan ini tertuang dalam KEP-37/BC/2025, yang mulai berlaku pada 28 Februari 2025. "Berdasarkan surat elektronik ASEAN Secretariat tanggal 11 Februari 2024 dan nota dinas Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai nomor ND-263/BC.05/2025 tanggal 24 Februari 2025 disampaikan bahwa Administrasi Kepabenan Filipina akan mengimplementasikan secara penuh Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat pada tanggal 28 Februari 2025," bunyi pertimbangan pada beleid tersebut, dikutip Minggu (3/2).
Bea Cukai Perluas Kesepakatan AEO ASEAN, Filipina Resmi Bergabung
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menambahkan Filipina dalam program Authorized Economic Operator (AEO) yang diakui secara timbal balik di ASEAN. Keputusan ini tertuang dalam KEP-37/BC/2025, yang mulai berlaku pada 28 Februari 2025. "Berdasarkan surat elektronik ASEAN Secretariat tanggal 11 Februari 2024 dan nota dinas Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai nomor ND-263/BC.05/2025 tanggal 24 Februari 2025 disampaikan bahwa Administrasi Kepabenan Filipina akan mengimplementasikan secara penuh Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat pada tanggal 28 Februari 2025," bunyi pertimbangan pada beleid tersebut, dikutip Minggu (3/2).