KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) hingga 10 Desember 2018 berhasil membukukan penerimaan Rp 1,13 triliun dari barang impor e-commerce. Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengatakan, dari total penerimaan impor e-commerce itu sebanyak Rp 236 miliar berasal dari bea masuk sedangkan Rp 896 miliar berasal dari pajak impor. Pendapatan negara tersebut menunjukkan tren peningkatan sejak lima tahun terakhir. "Lima tahun terakhir meningkat pesat sekali. Angkanya mesti kita liat tapi yang jelas meningkat tajam," ungkap Heru saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/12).
Bea Cukai raup penerimaan Rp 1,13 triliun dari transaksi impor e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) hingga 10 Desember 2018 berhasil membukukan penerimaan Rp 1,13 triliun dari barang impor e-commerce. Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengatakan, dari total penerimaan impor e-commerce itu sebanyak Rp 236 miliar berasal dari bea masuk sedangkan Rp 896 miliar berasal dari pajak impor. Pendapatan negara tersebut menunjukkan tren peningkatan sejak lima tahun terakhir. "Lima tahun terakhir meningkat pesat sekali. Angkanya mesti kita liat tapi yang jelas meningkat tajam," ungkap Heru saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/12).