KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas resmikan tempat penimbunan sementara (TPS) e-commerce pertama di Indonesia, pada Rabu (15/01) di area Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Pelayanan dan pengawasan impor dan ekspor melalui TPS milik PT JKS Logistik Indonesia (JKSL) ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, dalam sambutannya memberikan pemahaman tentang TPS, khususnya peran TPS dalam sistem arus barang ekspor-impor, dan tuntutan masyarakat terhadap Bea Cukai untuk terus melakukan inovasi, pelayanan yang fast response, dan fasilitasi pelayanan ekspor dan impor dalam menghadapi era Industri 4.0.
Bea Cukai resmikan tempat penimbunan sementara e-Commerce pertama di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas resmikan tempat penimbunan sementara (TPS) e-commerce pertama di Indonesia, pada Rabu (15/01) di area Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Pelayanan dan pengawasan impor dan ekspor melalui TPS milik PT JKS Logistik Indonesia (JKSL) ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, dalam sambutannya memberikan pemahaman tentang TPS, khususnya peran TPS dalam sistem arus barang ekspor-impor, dan tuntutan masyarakat terhadap Bea Cukai untuk terus melakukan inovasi, pelayanan yang fast response, dan fasilitasi pelayanan ekspor dan impor dalam menghadapi era Industri 4.0.