KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal berbagai merek yang diangkut menggunakan truk dari Jawa Timur menuju Sumatera, Sabtu (29/5). Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Mohammad Aflah Farobi menjelaskan kronologi penangkapan dimulai pada Jumat (28/5), tim petugas mendapat informasi dari tim analis intelijen bahwa terdapat pengiriman paket Rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera yang diangkut menggunakan sarana pengangkut jenis Truk Box. Tim petugas Bea Cukai Banten kemudian melaksanakan pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Merak. Kemudian, pada Sabtu (29/05), sekitar pukul 02.00 WIB, terpantau truk dengan ciri-ciri yang diberikan dan tim segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap truk tersebut di Rest Area KM 43 Toll Jakarta - Merak, Balaraja, Tangerang, Banten.
Bea Cukai ringkus truk berisi jutaan batang rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal berbagai merek yang diangkut menggunakan truk dari Jawa Timur menuju Sumatera, Sabtu (29/5). Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Mohammad Aflah Farobi menjelaskan kronologi penangkapan dimulai pada Jumat (28/5), tim petugas mendapat informasi dari tim analis intelijen bahwa terdapat pengiriman paket Rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera yang diangkut menggunakan sarana pengangkut jenis Truk Box. Tim petugas Bea Cukai Banten kemudian melaksanakan pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Merak. Kemudian, pada Sabtu (29/05), sekitar pukul 02.00 WIB, terpantau truk dengan ciri-ciri yang diberikan dan tim segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap truk tersebut di Rest Area KM 43 Toll Jakarta - Merak, Balaraja, Tangerang, Banten.