KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat perannya dalam mendorong daya saing nasional melalui berbagai fasilitas dan insentif kepabeanan. Sepanjang 2025, Bea Cukai menyalurkan lebih dari Rp 40 triliun insentif kepabeanan untuk mendukung UMKM, sektor industri, serta kelancaran berbagai agenda nasional dan internasional. Di sisi penguatan UMKM, Bea Cukai menghadirkan Klinik Ekspor yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui program ini, ribuan pelaku UMKM mendapatkan asistensi berkelanjutan agar mampu menembus pasar global.
Bea Cukai Salurkan Insentif Kepabeanan Rp 40 Triliun Sepanjang 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat perannya dalam mendorong daya saing nasional melalui berbagai fasilitas dan insentif kepabeanan. Sepanjang 2025, Bea Cukai menyalurkan lebih dari Rp 40 triliun insentif kepabeanan untuk mendukung UMKM, sektor industri, serta kelancaran berbagai agenda nasional dan internasional. Di sisi penguatan UMKM, Bea Cukai menghadirkan Klinik Ekspor yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui program ini, ribuan pelaku UMKM mendapatkan asistensi berkelanjutan agar mampu menembus pasar global.