Bea Cukai Salurkan Insentif Kepabeanan Rp 40 Triliun Sepanjang 2025



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat perannya dalam mendorong daya saing nasional melalui berbagai fasilitas dan insentif kepabeanan. 

Sepanjang 2025, Bea Cukai menyalurkan lebih dari Rp 40 triliun insentif kepabeanan untuk mendukung UMKM, sektor industri, serta kelancaran berbagai agenda nasional dan internasional.

Di sisi penguatan UMKM, Bea Cukai menghadirkan Klinik Ekspor yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui program ini, ribuan pelaku UMKM mendapatkan asistensi berkelanjutan agar mampu menembus pasar global. 


Baca Juga: Pejabat Bea Cukai Dirombak, Komisi XI DPR Tegaskan Pemberantasan Praktik Impor Ilegal

Hingga Desember 2025, jumlah UMKM binaan Bea Cukai tercatat mencapai 1.616 unit, dengan 745 UMKM di antaranya berhasil melakukan ekspor.

Selain UMKM, dukungan juga diberikan kepada industri kecil dan menengah melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). 

Sepanjang 2025, fasilitas ini telah dimanfaatkan oleh 112 IKM dengan total nilai fasilitas mencapai Rp 26,67 miliar.

"Dukungan juga kami berikan kepada industri kecil dan menengah melalui fasilitas KITE IKM, yang telah dimanfaatkan oleh 112 IKM dengan nilai fasilitas mencapai Rp26,67 miliar," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Kontribusi fasilitas kepabeanan juga terlihat dari perkembangan Kawasan Berikat yang terus menunjukkan kinerja positif. 

Pada 2025, jumlah perusahaan berstatus Kawasan Berikat mencapai 1.522 perusahaan, dengan tren peningkatan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Keberadaan Kawasan Berikat ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku industri, tetapi juga mendorong penyerapan tenaga kerja yang mencapai 1.849.557 orang.

Baca Juga: Lantik 22 Pejabat Bea Cukai Baru, Purbaya: Kalau Mengecewakan, Saya Atur Ulang

Sejalan dengan itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) turut berperan sebagai katalis investasi nasional. Hingga 2025, KEK mencatat capaian investasi kumulatif sebesar Rp 314 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2,03 juta orang.

Bea Cukai juga memastikan kelancaran arus barang dalam berbagai agenda strategis. 

Sepanjang 2025, institusi ini terlibat dalam mendukung penyelenggaraan konser musik dunia, ajang olahraga internasional, pameran otomotif, hingga pengelolaan impor sementara untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Selanjutnya: Kas Melimpah! Intip Strategi Senyap Warren Buffett Saat Pasar Saham Melonjak

Menarik Dibaca: Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News