KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari tiga tahun Indonesia dilanda krisis kesehatan akibat hadirnya Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya keras dalam menangani kondisi tersebut. Misalnya dengan penyediaan bantuan logistik, obat-obatan hingga vaksinasi. Tidak heran, dalam kondisi pandemi, kebutuhan masyarakat terhadap alat kesehatan (alkes) juga meningkat signifikan. Selain lewat produksi dalam negeri, kebutuhan masyarakat akan alkes pun dipenuhi impor.
Baca Juga: KPK Ungkap 16 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU, Mahfud MD: Bagi yang Masih Bertanya Untuk itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.04/2022, pemerintah melalui Bea Cukai memfasilitasi pembebasan bea masuk atas impor barang-barang kebutuhan penanganan covid-19, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi dengan harga yang stabil. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani melaporkan, pada tahun 2022, pemanfaatan fasilitas impor penanganan Covid-19 mencapai Rp 1,37 triliun. Ini terdiri dari fasilitas impor vaksin sebesar Rp 1,06 triliun dan fasilitas impor alkes sebesar Rp 324 miliar. Dari total nilai realisasi, impor vaksin masih mendominasi sebesar 77%, diikuti alkes sebesar 23% seperti obat-obatan, PCR, masker dan oksigen serta alat terapi pernafasan.
Baca Juga: KPK Cegah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dirinya bilang, pada tahun 2023 ini, pemanfaatan fasilitas impor penanganan covid-19 sudah mulai menurun seiring dengan berakhirnya Covid-19 di Indonesia. "Tentunya ini adalah upaya dari sisi perpajakan, pajak dan bea cukai untuk mendukung pemulihan covid-19 dalam tiga tahun yang lalu yang berjalan," ujar Askolani dalam Rapat bersama DPR RI, Senin (12/6).
Dalam paparannya, pemanfaatan fasilitas impor mengalami sempat mengalami lonjakan pada tahun 2021 sebesar Rp 10,12 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya Rp 2,94 triliun.
Baca Juga: PIP Perkuat Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro Kemudian, pemanfaatan fasilitas impor tersebut juga mengalami penurunan pada 2022 menjadi Rp 1,37 triliun. Sehingga apabila dikalkulasi, selama tiga tahun pandemi Covid-19, total pemanfaatan fasilitas impor penanganan covid-19 mencapai Rp 14,43 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli