KONTAN.CO.ID - Niatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyiapkan perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) ditentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anggota Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Rainer Prakuso Tobing mengatakan, permasalahan perizinan tak seharusnya menjadi fokus Bea Cukai saat ini. "Harusnya yang diurus itu post border dwelling time. Sekarang ketika dipindahkan justru keluar biaya lagi, kasihan pengusaha," kata Rainer, Kamis (21/9). Menurut Rainer, urusan perizinan sudah cukup teratasi dengan adanya INSW (Indonesia Nation Single Window). Jika ada pengusaha yang masih bermasalah dengan perizinan, ia mengatakan, hal ini disebabkan importir tersebut yang asal mengirim barang tapi belum menyiapkan dokumen sehingga bermasalah dan tidak dapat langsung dikeluarkan barangnya.
Bea Cukai siapkan perizinan PTSP, Kadin protes
KONTAN.CO.ID - Niatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyiapkan perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) ditentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anggota Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Rainer Prakuso Tobing mengatakan, permasalahan perizinan tak seharusnya menjadi fokus Bea Cukai saat ini. "Harusnya yang diurus itu post border dwelling time. Sekarang ketika dipindahkan justru keluar biaya lagi, kasihan pengusaha," kata Rainer, Kamis (21/9). Menurut Rainer, urusan perizinan sudah cukup teratasi dengan adanya INSW (Indonesia Nation Single Window). Jika ada pengusaha yang masih bermasalah dengan perizinan, ia mengatakan, hal ini disebabkan importir tersebut yang asal mengirim barang tapi belum menyiapkan dokumen sehingga bermasalah dan tidak dapat langsung dikeluarkan barangnya.