KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi yang dapat memicu berbagai tindakan ilegal imbas berhentinya operasi industri dalam negeri. Guna memastikan pasar dalam negeri diisi oleh para pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal, Bea Cukai Banyuwangi secara aktif terus melakukan pengawasan dan penindakan. Baca Juga: Bea Cukai Jateng DIY gagalkan penyelundupan rokok ilegal
Bea Cukai sidak rokok ilegal yang melintas di Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi yang dapat memicu berbagai tindakan ilegal imbas berhentinya operasi industri dalam negeri. Guna memastikan pasar dalam negeri diisi oleh para pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal, Bea Cukai Banyuwangi secara aktif terus melakukan pengawasan dan penindakan. Baca Juga: Bea Cukai Jateng DIY gagalkan penyelundupan rokok ilegal