JAKARTA. Aparat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang calo yang diduga melakukan tindakan penipuan kepada importir dari PT DPS. Ketiga calo yang ditangkap tersebut berinisial JND (37), ST, dan ABR. Agus Rofiudin, Kepala Humas BC Pelabuhan Tanjung Priok, bilang, ketiga pelaku ditangkap setelah PT DPS melaporkan, bahwa ketiga calo itu menawarkan bantuan untuk memperoleh kontainer yang akan diimpornya. Tawaran bantuan itu dilakukan jika PT DPS mau menyerahkan uang senilai Rp 125 juta. Oleh calo, uang Rp 125 juta itu akan ia gunakan untuk menyogok petugas.
Bea Cukai tangkap 3 calo penipu importir
JAKARTA. Aparat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang calo yang diduga melakukan tindakan penipuan kepada importir dari PT DPS. Ketiga calo yang ditangkap tersebut berinisial JND (37), ST, dan ABR. Agus Rofiudin, Kepala Humas BC Pelabuhan Tanjung Priok, bilang, ketiga pelaku ditangkap setelah PT DPS melaporkan, bahwa ketiga calo itu menawarkan bantuan untuk memperoleh kontainer yang akan diimpornya. Tawaran bantuan itu dilakukan jika PT DPS mau menyerahkan uang senilai Rp 125 juta. Oleh calo, uang Rp 125 juta itu akan ia gunakan untuk menyogok petugas.