KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta melaporkan bahwa telah menyerahkan barang-barang ilegal milik PS senilai Rp 61,3 juta. Belakangan diketahui di twitter yang ditangkap adalah pemilik PStore adalah Putra Siregar. Seperti diketahui, PS Store kerap menjual produk iPhone murah dan endorse memakai artis terkenal dan Youtuber tersohor. Sebagaimana diketahui, pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan. Baca Juga: Ditjen Bea Cukai proyeksikan penerimaan cukai rokok tahun ini tak mencapai target
Bea Cukai tangkap bos PStore, Atta Halilintar pernah beli Rp 1 miliar iPhone di sana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta melaporkan bahwa telah menyerahkan barang-barang ilegal milik PS senilai Rp 61,3 juta. Belakangan diketahui di twitter yang ditangkap adalah pemilik PStore adalah Putra Siregar. Seperti diketahui, PS Store kerap menjual produk iPhone murah dan endorse memakai artis terkenal dan Youtuber tersohor. Sebagaimana diketahui, pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan. Baca Juga: Ditjen Bea Cukai proyeksikan penerimaan cukai rokok tahun ini tak mencapai target