Bea Cukai Tangkap Kontainer Berisi Minuman Beralkohol



JAKARTA. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok pada akhir Agustus berhasil menangkap kontainer ukuran 20 feet atas importansi minuman alkohol. Dalam dokumennya, disebutkan barangnya adalah Assorted Concentrated Juice. Bea dan Cukai melakukan pemantauan sejak September."Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan 1.331 carton minuman yang mengandung alkohol dengan berbagai merk," tutur Rahmat Subagyo, Kepala Kantor Pelayanan Tanjung Priok, Rabu (9/9). Rahmat menyatakan kegiatan importansi yang dilakukan oleh PT IBT tersebut mengandung potensi kerugian negara berupa Bea Masuk, Cukai dan Pajak impor mencapai Rp1,26 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: