Bea cukai targetkan memperoleh Rp 116,3 T



JAKARTA. Melihat perkembangan ekonomi masyarakat dan konsumsi rokok serta alkohol, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menetapkan target penerimaan cukai 2014 sebesar Rp 116,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat hampir 11,08% dari target 2013 sebesar Rp 104,7 triliun.

Sementara itu untuk realisasi penerimaan cukai di tahun 2013, Dirjen Bea Cukai berhasil mendapatkan Rp 108,2 triliun atau 103,34% dari target.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso yakin penerimaan cukai tahun ini dapat mengulang sukses tahun lalu. "Hitungan kami kira-kira mencapai Rp 117,2 triliun, atau hampir 101% dari target," ujarnya di Tanjung Priok, Selasa (15/8).


Naiknya target cukai 2014 juga dipengaruhi oleh pemilihan umum calon legislatif dan pemilihan presiden. Tren konsumsi rokok di tahun politik selalu meninggi. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkirakan di 2014 produksi rokok akan meningkat menjadi 360-362 miliar batang, naik 20 miliar dari produksi 2013 sebesar 341 miliar batang.

Meningkatnya produksi rokok tersebut berbanding lurus dengan penjualan cukai pita rokok. Di kuartal pertama 2014, penerimaan cukai mencapai Rp 27,52 triliun atau sekitar 23,67% dari target cukai. Dari jumlah tersebut, Rp 26,4 triliun berasal dari cukai rokok dan sisanya Rp 1,1 triliun adalah cukai dari minuman mengandung etil alkohol. "Dari sisi penerimaan, saya optimistis volume produksi cukai masih akan naik tinggi," tutup Susiwijono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.