KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjalankan roadmap penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok yang dipangkas bertahap sejak tahun ini sampai 2021 menjadi 5 layer. Kebijakan ini akan menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. “Kami konsisten dalam tiga tahun ini, karena roadmap-nya mengurangi konsumsi,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dalam siaran persnya, Kamis (20/9). Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menambahkan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongannya.
Bea Cukai tegaskan komitmen jalankan roadmap cukai rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjalankan roadmap penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok yang dipangkas bertahap sejak tahun ini sampai 2021 menjadi 5 layer. Kebijakan ini akan menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. “Kami konsisten dalam tiga tahun ini, karena roadmap-nya mengurangi konsumsi,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dalam siaran persnya, Kamis (20/9). Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menambahkan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongannya.