KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 906,16 miliar dari sejumlah penegahan sepanjang 2021. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan wilayah perbatasan melalui patroli laut. Sepanjang 2021, Bea Cukai berhasil menghentikan berbagai upaya penyelundupan di berbagai wilayah dalam 321 kali penegahan. “Sampai dengan Desember 2021 telah melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp 3,56 triliun dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 906,16 miliar,” kata Nirwala dalam keterangan resminya, Rabu (5/1).
Bea Cukai Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 906 Miliar dari Penyelundupan di Laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 906,16 miliar dari sejumlah penegahan sepanjang 2021. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan wilayah perbatasan melalui patroli laut. Sepanjang 2021, Bea Cukai berhasil menghentikan berbagai upaya penyelundupan di berbagai wilayah dalam 321 kali penegahan. “Sampai dengan Desember 2021 telah melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp 3,56 triliun dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 906,16 miliar,” kata Nirwala dalam keterangan resminya, Rabu (5/1).