KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan batas waktu hingga September 2026 bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menuntaskan berbagai pembenahan di internal lembaga tersebut. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan ultimatum kepada Bea Cukai agar segera melakukan perbaikan. Apabila tidak menunjukkan perubahan yang berarti, pemerintah mempertimbangkan membubarkan DJBC dan menyerahkan fungsi tersebut kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
Bea Cukai Terancam Dibubarkan, Purbaya Beri Batas Waktu September 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan batas waktu hingga September 2026 bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menuntaskan berbagai pembenahan di internal lembaga tersebut. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan ultimatum kepada Bea Cukai agar segera melakukan perbaikan. Apabila tidak menunjukkan perubahan yang berarti, pemerintah mempertimbangkan membubarkan DJBC dan menyerahkan fungsi tersebut kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
TAG: