KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Bahkan, bulan Juli menjadi periode dengan pelaporan kasus penipuan terbanyak di media sosial resmi Bea Cukai sepanjang tahun 2024 dengan 142 kasus. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, dari 142 kasus, modus belanja online dan romansa masih mendominasi, masing-masing dengan 112 kasus dan 22 kasus, serta ada 7 modus penipuan lainnya. Baca Juga: Medali Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bebas Bea Masuk
Bea Cukai Terima 142 Kasus Laporan Penipuan Per Juli 2024, Mayoritas Belanja Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Bahkan, bulan Juli menjadi periode dengan pelaporan kasus penipuan terbanyak di media sosial resmi Bea Cukai sepanjang tahun 2024 dengan 142 kasus. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, dari 142 kasus, modus belanja online dan romansa masih mendominasi, masing-masing dengan 112 kasus dan 22 kasus, serta ada 7 modus penipuan lainnya. Baca Juga: Medali Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bebas Bea Masuk