KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji penerapan pita cukai digital, untuk menggantikan pita cukai konvensional yang saat ini sudah berlaku. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, DJBC Kemenkeu Mohammad Aflah Farobi, mengatakan, penerapan pita cukai tidak mudah diadopsi di Indonesia. Salah satunya karena penerapan pita cukai digital memerlukan biaya yang sangat besar. “Cukai digital masih dikaji, apakah bakal ditempel di pita cukai atau ditempel di pembungkus rokoknya. Masih dikaji juga karena cost-nya sangat tinggi pita cukai digital ini. Sedangkan kita lihat kan perusahaan rokok di Indonesia tidak hanya yang besar saja,” tutur Aflah pada Selasa (26/9).
Bea Cukai Ungkap Biaya Penerapan Pita Cukai Digital Sangat Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji penerapan pita cukai digital, untuk menggantikan pita cukai konvensional yang saat ini sudah berlaku. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, DJBC Kemenkeu Mohammad Aflah Farobi, mengatakan, penerapan pita cukai tidak mudah diadopsi di Indonesia. Salah satunya karena penerapan pita cukai digital memerlukan biaya yang sangat besar. “Cukai digital masih dikaji, apakah bakal ditempel di pita cukai atau ditempel di pembungkus rokoknya. Masih dikaji juga karena cost-nya sangat tinggi pita cukai digital ini. Sedangkan kita lihat kan perusahaan rokok di Indonesia tidak hanya yang besar saja,” tutur Aflah pada Selasa (26/9).