KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah, salah satunya di Jawa Timur yang merupakan daerah produksi dan distribusi rokok. Upaya tersebut dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Kediri secara mandiri maupun menggandeng instansi lain dengan melaksanakan penindakan serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II berupaya menekan peredaran rokok ilegal lewat penindakan yang dilakukan pada periode 16 hingga 24 November 2020. Tidak hanya di wilayah Malang, operasi dalam periode tersebut merupakan operasi Gempur Rokok Ilegal II yang dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia.
Bea Cukai wilayah Jawa Timur berantas peredaran rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah, salah satunya di Jawa Timur yang merupakan daerah produksi dan distribusi rokok. Upaya tersebut dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Kediri secara mandiri maupun menggandeng instansi lain dengan melaksanakan penindakan serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II berupaya menekan peredaran rokok ilegal lewat penindakan yang dilakukan pada periode 16 hingga 24 November 2020. Tidak hanya di wilayah Malang, operasi dalam periode tersebut merupakan operasi Gempur Rokok Ilegal II yang dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia.