KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai kembali mengungkap kasus peredaran narkoba berskala besar. Pada kasus kali ini, sebanyak 200 kilogram narkotika jenis sabu dalam 423 karung yang berisikan jagung diamankan dari jaringan internasional. Pengiriman narkotika di masa pandemi Covid-19 tersebut berasal dari Myanmar kemudian ke Malaysia hingga masuk ke Indonesia melalui Batam lalu ke Pangkal Pinang dan dikirim ke Jakarta menggunakan jasa pengiriman barang. Baca Juga: Bea Cukai melakukan penyitaan 190 handphone PS Store sejak 2017
Bea dan Cukai ciduk penyeludupan sabu 200 kg dalam karung jagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai kembali mengungkap kasus peredaran narkoba berskala besar. Pada kasus kali ini, sebanyak 200 kilogram narkotika jenis sabu dalam 423 karung yang berisikan jagung diamankan dari jaringan internasional. Pengiriman narkotika di masa pandemi Covid-19 tersebut berasal dari Myanmar kemudian ke Malaysia hingga masuk ke Indonesia melalui Batam lalu ke Pangkal Pinang dan dikirim ke Jakarta menggunakan jasa pengiriman barang. Baca Juga: Bea Cukai melakukan penyitaan 190 handphone PS Store sejak 2017