KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, kinerja penindakan yang dilakukan terus menunjukkan tren kenaikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, DJBC telah melakukan 39.715 penindakan sepanjang tahun 2022 dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan (BPH) sebesar Rp 22,4 triliun. Angka ini meningkat 36,3% YoY jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 29.119 penindakan. Sri Mulyani bilang, penindakan terbesar dilakukan terhadap barang kena cukai berupa produk hasil tembakau dengan porsi mencapai 53,97% dari total penindakan. Penindakan hasil tembakau ini tumbuh 17,2% atau mencapai 574,37 juta batang dengan tangkapan terbesar jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang mencapai 430,38 juta batang.
Bea dan Cukai Lakukan 21.000 Penindakan Rokok Ilegal Sepanjang 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, kinerja penindakan yang dilakukan terus menunjukkan tren kenaikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, DJBC telah melakukan 39.715 penindakan sepanjang tahun 2022 dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan (BPH) sebesar Rp 22,4 triliun. Angka ini meningkat 36,3% YoY jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 29.119 penindakan. Sri Mulyani bilang, penindakan terbesar dilakukan terhadap barang kena cukai berupa produk hasil tembakau dengan porsi mencapai 53,97% dari total penindakan. Penindakan hasil tembakau ini tumbuh 17,2% atau mencapai 574,37 juta batang dengan tangkapan terbesar jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang mencapai 430,38 juta batang.