KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Bea dan Cukai Nunukan melakukan pemusnahan barang milik negara eks barang hasil tegahan berupa puluhan ribu kosmetik ilegal dan ballpress (barang bekas) pada, Rabu (15/3) lalu. Kepala Kantor Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp 562,9 juta. Barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut di antaranya, kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 27.654 pcs.
Bea dan Cukai Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal dan Barang Bekas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Bea dan Cukai Nunukan melakukan pemusnahan barang milik negara eks barang hasil tegahan berupa puluhan ribu kosmetik ilegal dan ballpress (barang bekas) pada, Rabu (15/3) lalu. Kepala Kantor Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp 562,9 juta. Barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut di antaranya, kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 27.654 pcs.